Skip ke Konten


Kebijakan Umum
Program Kerja Pontren Suryalaya

Musyawarah Besar LDTQN Pontren Suryalaya pada tanggal 4 Agustus 2018 memutuskan 10 poin Kebijakan Umum Program Kerja yang akan menjadi prioritas sekaligus garis-garis haluan program kerja LDTQN selama periode 2018-2023. Kebijakan umum program kerja tersebut meliputi:

  1. Pendataan Anggota LDTQN 
  2. Pemutakhiran database majelis Khataman dan Manaqib 
  3. Pembentukan Struktur kepengurusan daerah di semua level 
  4. Pembinaan Ilmu dan amaliah Anggota LDTQN 
  5. Kaderisasi dan Peningkatan kualitas SDM pengurus dan anggota 
  6. Pengembangan media informasi cetak, elektronik, dan cyber media 
  7. Pengembangan riset tematik berbasis Tasawuf/TQN 
  8. Ekplorasi dan optimalisasi sumber-sumber pendanaan 
  9. Membangun jaringan kerjasama dengan pemerintah dan swasta 
  10. Pengembangan seni budaya khas Suryalaya 

Program Kerja

DIVISI PENDIDIKAN PELATIHAN DAN KADERISASI
>  Pemutakhiran Database LDTON 
>  Pembinaan dan Penyeragaman Amaliah TQN 
>  Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Anggota




DIVISI KOMUNIKASI DAN INFORMASI
>  Assesmen infrastruktur Tekhnologi Informasi 
>  Pembenahan dan Pengembangan Sarana Prasarana Komunikasi
>  Pembenahan dan Pengembangan Web &Sosial Media 
>  Assesmen media cetak yang telah terbit (Sinthoris)
>  Pengembangan Mobile Technology 
>  Pengembangan Radio Inayah 
>  Perintisan Pembangunan TV Komunitas Suryalaya
DIVISI ORGANISASI HUKUM DAN ETIK
>  Pembentukan Pengurus Daerah 
>  Mendirikan Posko pengaduan/pembelaan hukum 
>  Melakukan Kajian Hukum Menyusun SOP 
>  Pengaduan Hukum
DIVISI SENI DAN BUDAYA   
>  Pelestarian Seni dan Budaya Khas Suryalaya 



DIVISI KEMITRAAN   
>  Membangun Jaringan Kerjasama  

DIVISI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN   
>  Penelitian dan Penelusuran karya Mursyid dan Ikhwan
>  Penyelenggaraan Kajian/Bahstulmasail Tasawuf