Skip ke Konten

Keistimewaan Mengonsumsi Makanan Halal

Keistimewaan Mengonsumsi Makanan Halal


Mengonsumsi makanan yang halal adalah salah satu perintah dari Allah SWT. Allah SWT berfirman di dalam QS. Al Baqarah ayat 168 yang artinya,

“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu musuh yang nyata”.

Menurut Imam Fakhruddin al-Razi dalam kitab al-Tafsir al-Kabir, juz 5, halaman 185, halal adalah sesuatu yang diperbolehkan yang telah dilepaskan tali larangan darinya, sedangkan thayyib adalah sesuatu yang dapat dirasakan kelezatannya dan dianggap baik bagi manusia untuk mengonsumsinya, sehingga thayyib juga mengandung sifat bersih karena sesuatu yang kotor tidak dianggap baik untuk dikonsumsi manusia.

Islam memandang makanan atau minuman bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan jasmani saja, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan rohani/jiwa. Karena hakikatnya makanan dan minuman itu akan memengaruhi jiwa dan hati manusia. Hal ini sesuai dengan sabda dari Baginda Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, yang artinya:

“Perkara yang halal itu sudah jelas, perkara yang haram itu sudah jelas, sedangkan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barang siapa yang menjaga dirinya dari perkara-perkara yang samar tersebut, maka dia telah menjaga kesucian agama dan kehormatan dirinya. Barang siapa yang terjatuh dalam perkara-perkara samar (Syubhat), maka dia telah terjatuh dalam perkara yang haram seperti seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar daerah terlarang yang hampir saja dia masuk ke dalamnya. Ingatlah, bahwa setiap pemilik memiliki daerah terlarang, sedangkan daerah terlarang Allah adalah perkara-perkara yang diharamkan Allah. Ingatlah, bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ingatlah, ia adalah hati.”

Jika kita perhatikan, hadits ini mengandung nilai yang sangat penting bagi kita manusia beriman dalam memilih makanan yang halal. Nabi mengawali hadits ini dengan penjelasan tentang halal dan haram dalam makanan dan segala sesuatu, kemudian Nabi mengakhiri hadits ini dengan penjelasan hati. Dapat ditarik kesimpulan bahwa makanan yang dikonsumsi manusia dapat memengaruhi hati dan jiwa manusia itu sendiri. Jika makanan yang kita konsumsi itu halal, maka hati dan jiwa kita pasti akan baik. Sebaliknya jika makanan yang dikonsumsi itu haram maka hati dan jiwa kita pasti akan buruk.

Di dalam hadits lain Baginda Rasulullah lebih keras memberikan peringatan. Beliau menyatakan bahwa, “Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram, maka api neraka lebih layak membakarnya”. (HR. At-Thabrani) Makanan yang haram ternyata bukan hanya merusak jiwa dan hati kita, tapi lebih dari itu bisa menjerumuskan kita masuk ke dalam api neraka, Nauzubillah min dzalaik.

Makanan yang halal yang kita konsumsi ternyata dampaknya sangat luar biasa. Tuan Syaikh Abdul Qodir Al Jailani di dalam kitabnya yang berjudul Al Ghunyah menyatakan bahwa, dengan mengonsumsi makanan halal jadi sebab diberikan keturunan yang baik. Beliau berkata “Tatkala tampak tanda-tanda kehamilan wanita (istrinya) hendaknya suami menjaga makanannya dari yang haram dan syubhat, agar anaknya dapat dibentuk di atas pondasi dimana setan tidak dapat menjangkaunya”. Tentu alangkah baiknya jika menjaga makanan halal ini dimulai dari proses awal pernikahan supaya lebih dini dan lebih sempurna dalam menjaga kebaikan keturunannya.

Di dalam hadis yang lain Baginda Rasulullah menyampaikan keistimewaan mengkonsumsi makanan halal adalah sebagai berikut:

“Barang siapa yang memakan makanan halal selama 40 hari, maka Allah akan menerangkan hatinya dan akan mengalirkan sumber-sumber ilmu hikmah dari hatinya pada lisannya”. (HR. Abu Nu’aim)

Bahkan Syaikh Abdul Wahab Asy-Sya’roni di dalam kitab Tanbihul Mughtarin, hal. 240 di antara keistimewaan mengonsumsi makanan yang halal itu bisa menjadi obat mujarab. Beliau menyatakan bahwa: “Kalau saja kami memiliki uang satu dirham dari yang halal, tentu akan kami belikan gandum yang akan kami tumbuk dan akan akan kami sajikan untuk kami sendiri dan untuk orang sakit yang dokter sendiri tidak mampu mengobatinya, maka akan kami obati dengan gandum yang kami dapatkan dari uang halal tersebut, lalu yang sakitpun akan sembuh dari penyakinya saat itu juga”.

Hal ini sesuai dengan kisahnya Imam Syafi’i yang berkunjung ke rumahnya Imam Ahmad bin Hambal, dalam kitab Fiqh al Hikayat diceritakan bahwa pada suatu hari Imam Syafi’i berkunjung ke rumahnya Imam Ahmad bin Hambal, sebagaimana layaknya tamu kehormatan beliau Imam Ahmad bin Hambal menyuruh putrinya untuk memasak dan menyajikannya ke hadapan tamu agungnya yang sekaligus menjadi gurunya yaitu Imam Syafi’i. Setelah itu Imam Syafi’i dipersilahkan menikmatinya, dari balik kamar ternyata putrinya Imam Ahmad memerhatikan Imam Syafi’i yang makan begitu lahap. Lalu putrinya Imam Ahmad bertanya kepada ayahnya “wahai ayah apakah tamu itu benar Imam Syafi’i yang engkau agungkan dan selalu menceritakannya? Lantas kenapa makannya banyak sekali?” tanya putrinya Imam Ahmad. Mendengar pertanyaan itu lalu Imam Ahmad bin Hambal bertanya kepada Imam Syafi’I, “Wahai guru mulia” kenapa engkau makan begitu lahap? Padahal menurut kami itu makanan yang sederhana” lalu Imam Syafi’i menjawab, “Wahai Imam Ahmad, saya yakin makanan yang engkau sajikan ini adalah makanan yang halal, maka kami makan lahap bukan karena menuruti rasa lapar, namun kami teringat oleh sabda Baginda Rasulullah bahwa makanan yang halal itu adalah obat, jadi kami makan sebenarnya sedang mengambil faidah dari makanan yang halal ini sebagai obat”.

Wallahu a’lam bisshawab

Penulis : Mohammad Toha, S.Pd., M.Pd.

di dalam Redaksi
Masuk untuk meninggalkan komentar