Skip ke Konten

Harmonisasi Menuju Kolaborasi: Ruh TANBIH Suryalaya dan Jalan Menuju Bukti Nyata

Harmonisasi Menuju Kolaborasi:

Ruh TANBIH Suryalaya dan Jalan Menuju Bukti Nyata.

A. Latif Hatam
Ket LDTQN Pontren Suryalaya
KORWIL DKI Jakarta

Dalam dunia yang semakin hiruk pikuk oleh ego, ambisi, dan persaingan antar-kelompok, kata kolaborasi menjadi jargon populer di setiap forum. Semua orang berbicara tentang kerja sama, sinergi lintas lembaga, atau gotong royong dalam proyek sosial. Namun sering kali kolaborasi berhenti sebagai agenda administratif — kerja bersama tanpa ruh, sinergi tanpa keselarasan batin. Maka dari tradisi ruhani Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah Suryalaya (TQN Suryalaya), muncul satu istilah yang lebih dalam dan mendasar: Harmonisasi. Sebuah istilah yang bukan sekadar menggantikan kolaborasi, tetapi memperbaikinya dari akar ruhani. Karena kolaborasi sejati hanya lahir dari harmoni hati, bukan sekadar kontrak antar institusi.

Nilai harmoni ini sejatinya berakar kuat dalam TANBIH, pesan moral yang diwariskan oleh Syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin (Abah Anom) dari ayahnya yaitu Abah Sepuh sebagai pedoman perilaku ikhwan TQN. Dalam TANBIH kita mendapati diksi-diksi yang membentuk ekosistem harmoni spiritual dan sosial: rukun dan damai, budiman, tertib dan damai, saling harga menghargai, gotong royong, jangan sampai terjadi perselisihan dan persengketaan, serta jangan menyalahkan pengajaran orang lain. beberapa diksi ini bukan sekadar etika sosial, tetapi jalan pembentukan keselarasan batin yang menjadi dasar dari segala bentuk kerja sama dan kebersamaan. “Rukun dan damai” mengajarkan keseimbangan hati dan akhlak; “budiman, tertib dan damai” mengarahkan perilaku yang teratur dan lembut; “saling harga menghargai” menumbuhkan kesadaran relasional antar insan; “gotong royong” menghidupkan nilai kolektif tanpa pamrih; “jangan sampai terjadi perselisihan dan persengketaan” memperingatkan bahaya ego; dan “jangan menyalahkan pengajaran orang lain” menanamkan toleransi spiritual yang tinggi. Semua ini adalah inti harmoni.

Harmoni, dalam bahasa aslinya harmonia (Yunani), berarti keselarasan antara nada-nada berbeda yang membentuk irama indah. Dalam konteks sufistik, harmoni berarti keselarasan antara hati-hati yang berbeda menuju satu frekuensi Ilahi. Ibn ‘Arabi dalam Futuhat al-Makkiyah menjelaskan bahwa “setiap makhluk adalah cermin Allah dalam bentuk yang berbeda,” dan karena itu perbedaan bukan sumber konflik, melainkan ladang cinta. Inilah rahasia di balik firman Allah:

وَمِنْ آيَاتِهِ اخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah perbedaan bahasa dan warna kulitmu.”(QS. Ar-Rūm: 22)

Dalam ayat lain Allah berfirman

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal(QS. Al-Hujurat: 13)

Ayat ini bukan sekadar ayat tentang budaya, melainkan deklarasi: bahwa pluralitas adalah ayat Allah yang wajib dihormati dan diharmonikan. Sementara Nabi ﷺ menegaskan dalam hadis sahih:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini bukan sekadar ajaran moral, melainkan fondasi bagi harmoni sosial. Ia menuntut kesatuan hati (tawāfuq al-qulūb), bukan sekadar kesamaan tujuan.

Dalam kacamata tasawuf, harmoni adalah buah dari tazkiyah an-nafs (penyucian jiwa). Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menulis:

لَا يَسْتَقِيمُ عَمَلُ الْبَدَنِ إِلَّا إِذَا اسْتَقَامَ الْقَلْبُ

“Tidak akan lurus amal anggota badan kecuali bila hati telah lurus.”

Ketika hati lurus, tindakan sosial akan selaras; dan ketika hati kacau, kerja sama akan rusak. Maka harmonisasi dalam TANBIH adalah penyelarasan batin sebelum melangkah bersama dalam amal.

Dari harmoni inilah muncul kolaborasi, tapi dalam makna yang lebih tinggi. Kolaborasi bukan sekadar kerja bersama untuk mencapai target duniawi, melainkan kerja bersama dalam keridhaan Allah. Dalam masyarakat Madinah yang dibangun Nabi ﷺ, kolaborasi lahir dari harmoni spiritual antara kaum Muhajirin dan Anshar dalam bentuk mempersaudarakan mereka. Rasulullah tidak memulai dengan kontrak kerja, tapi dengan ukhuwah ruhaniyah — penyatuan hati yang melahirkan gotong royong. Hasilnya bukan hanya sistem sosial, tetapi peradaban. Inilah model harmonisasi menuju kolaborasi: dari kesatuan hati lahir kesatuan tindakan. Bergerak, serentak, menggebrak. Bangkit, bersatu dan maju.

Dalam bahasa TANBIH, kolaborasi adalah bentuk nyata dari nilai bukti yang diambil dari kalimat dalam Tanbih “buktikanlah Kebajikan yang timbul dari kesucian”. Karena “bukti” adalah tahap ketika nilai-nilai tasawuf mewujud dalam perilaku sosial. Bukti bukan sekadar laporan kerja, tapi amanah yang hidup. Ketika ikhwan TQN mampu bekerja sama dalam proyek sosial, membangun organisasi, atau mengembangkan dakwah dengan semangat saling menghormati dan tidak menyalahkan orang lain, itulah bukti nilai TANBIH. Kolaborasi diperlukan untuk mewujudkan ketaatan (taat), kasih sayang (asih), rasionalitas (nalar), implementasi (bukti), keikhlasan (ikhlas), dan keharmonisan (harmoni).

Secara konseptual, harmonisasi dan kolaborasi adalah dua tahap perjalanan ruhani dan sosial yang berurutan. Harmonisasi adalah niat, kolaborasi adalah amal, dan bukti adalah hasil. Dalam riset-riset sosial modern, hal ini senada dengan pandangan collaborative governance yang menyatakan bahwa kerja sama antar lembaga hanya akan efektif jika dimulai dari shared values (nilai bersama). Penelitian yang dilakukan BRIN bersama Islamic Cultural Center (ICC) pada 2024 menegaskan pentingnya “harmonisasi nilai” sebagai syarat utama agar kolaborasi lintas budaya dan agama berjalan berkelanjutan. Mereka menemukan bahwa proyek yang gagal biasanya bukan karena kurang sumber daya, tapi karena kurang keselarasan niat dan persepsi moral antar pihak. (BRIN.go.id, “ICC Gagas Kolaborasi Riset Lintas Peradaban”, 2024).

Kenyataan ini juga ditegaskan oleh studi Pluralism and Communal Harmony (BIMC International Journal of Management, 2022) yang menyebut bahwa peran sufi dan lembaga keagamaan dalam masyarakat modern adalah menjaga harmoni nilai di tengah perbedaan ideologi. Para sufi, tulis jurnal itu, tidak sekadar mendamaikan konflik, tapi menghidupkan “kesadaran ilahiyah dalam perbedaan sosial” — sebuah harmonisasi yang mengakar. Artinya, ketika diksi-diksi TANBIH seperti gotong royong, saling harga menghargai, dan jangan menyalahkan pengajaran orang lain diterapkan secara spiritual, bukan hanya sosial, maka mereka menjadi kekuatan penyatu yang melampaui batas sektoral.

Abah Anom dalam TANBIH menegaskan agar ikhwan “rukun dan damai,” “tidak berselisih,” dan “tidak menyalahkan pengajaran orang lain.” Pesan ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat (49:10):

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara; maka damaikanlah antara kedua saudaramu.”

Ayat ini bukan sekadar ajakan damai, tapi perintah untuk menjadi penjaga harmoni. Dalam tafsir sufistiknya, al-Qusyairi menulis bahwa ayat ini mengandung rahasia jam‘iyyah — yakni kesatuan ruh antar orang beriman yang saling menyembuhkan luka batin. Maka “jangan menyalahkan pengajaran orang lain” bukan sekadar etika toleransi, tapi bentuk adab ruhani agar nur Allah tidak padam oleh api ego pribadi dan kelompok.

Konsep harmoni ini juga memiliki dasar psikologis dan sosial. Penelitian Rima Hardianti et al. (2023) dalam Jurnal Psikologi Islam dan Budaya menunjukkan bahwa harmoni sosial dalam komunitas religius terbukti meningkatkan empati, menurunkan stres kolektif, dan memperkuat kohesi sosial. Ini selaras dengan ajaran TANBIH yang menekankan saling harga menghargai dan gotong royong. Harmoni bukan sekadar damai tanpa konflik, tetapi “keadaan psiko-spiritual di mana setiap individu merasa aman menjadi dirinya, tanpa merasa terancam oleh perbedaan orang lain.”

Harmoni dalam TANBIH juga erat dengan kata tertib. Kata ini menggambarkan tatanan — bahwa ketenangan batin muncul ketika hidup memiliki keteraturan dan kesadaran tujuan. Dalam tasawuf, tertib adalah tanda muraqabah: menyadari bahwa Allah selalu mengawasi. Karena itu, orang yang harmonis bukan berarti pasif, tetapi sadar arah. Ia tahu kapan harus berbicara, kapan harus diam, kapan harus memimpin, kapan harus mendengar. Dan dari orang-orang seperti inilah lahir kolaborasi sejati — karena kolaborasi membutuhkan orang yang mampu menahan diri, bukan hanya yang mampu berpendapat.

Harmonisasi yang sejati juga tidak meniadakan kritik. Dalam ajaran TANBIH, disebutkan “jangan menyalahkan pengajaran orang lain.” Ini bukan larangan berpikir kritis, tetapi ajaran adab. Dalam tafsir sufistik, para ulama seperti al-Junayd al-Baghdadi menjelaskan:

مَنْ عَشِقَ شَيْئًا غَيْرَ اللَّهِ عُذِّبَ بِهِ

“Siapa yang mencintai sesuatu selain Allah, maka ia akan disiksa dengannya.”

Artinya, jika kita mencintai kebenaran hanya dalam versi ego diri sendiri, kita akan disiksa oleh ego kita sendiri. Maka kritik tanpa cinta menjadi penghancur, sementara cinta tanpa akal menjadi buta. Harmonisasi adalah titik tengah di mana nalar dan cinta saling menuntun.

Dari harmoni inilah, kolaborasi memperoleh fondasinya. Ketika organisasi, lembaga pendidikan, atau pesantren bergerak serentak dalam frekuensi yang sama — bukan karena kepentingan, tapi karena kesadaran — maka lahirlah bukti: masyarakat yang damai, produktif, dan beradab. Bukti ini bukan hanya dalam bentuk program, tapi dalam bentuk wajah umat yang meneduhkan. Dalam istilah Abah Anom, bukti adalah “puncak perilaku ihsan” — bekerja dengan hati yang selalu mengingat Allah.

Dalam konteks sosial modern, harmoni menjadi antitesis dari polarisasi. Kolaborasi tanpa harmoni cenderung melahirkan “kompetisi dalam kebaikan yang sempit,” sementara harmoni melahirkan “kompetisi dalam kasih.” Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ

“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan bahwa harmoni bukan hanya berdampingan, tapi saling memantulkan cahaya. Seperti cermin, dua orang yang saling mencintai karena Allah akan memperbaiki satu sama lain, bukan saling menuduh. Itulah ruh tanbihiyah yang seharusnya menjiwai kolaborasi antar lembaga Islam hari ini.

Ketika nilai-nilai rukun, damai, gotong royong, dan saling harga menghargai menjadi basis gerakan sosial, kolaborasi bukan lagi proyek, tetapi ibadah kolektif. Dan ketika ibadah itu dijalankan dengan ikhlas, maka hasilnya bukan hanya keberhasilan, tetapi keberkahan. Harmoni adalah jalan; kolaborasi adalah amal; dan bukti adalah buah. Seperti ungkapan hikmah sufi yang indah:

إِذَا صَفَا الْقَلْبُ، صَفَتِ الْحَيَاةُ

“Jika hati menjadi jernih, maka kehidupan pun menjadi bening.”

Maka, sebelum kita mengatur strategi kolaborasi, kita perlu menata qalbu dalam harmoni. Karena Allah tidak menilai seberapa banyak kita bekerja, tapi seberapa tulus kita bekerja bersama. Dan mungkin inilah esensi terdalam dari TANBIH Suryalaya — bukan sekadar panduan moral, tapi peta menuju peradaban spiritual: dari harmoni lahir kolaborasi, dari kolaborasi lahir bukti, dan dari bukti lahirlah masyarakat yang rukun, budiman, tertib, dan damai.

di dalam Redaksi
Masuk untuk meninggalkan komentar